Not known Factual Statements About perbankan
Fungsi lender pertama sebagai fiscal intermediary atau perantara keuangan. Sejalan dengan pengertian bank menurut UU No ten Tahun 1998 tentang perbankan, financial institution bertugas menghimpun dan menyalurkan uang dalam masyarakat melalui berbagai produk keuangan. Sehingga pemanfaatan keuangan dapat merata ke seluruh kalangan. Agent of Have fait